Warga Maniskidul Jalaksana Gagalkan Pencurian MotorIlustrasi

KUNINGAN – Aksi kriminal kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan. Pada Kamis malam, 5 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, warga Dusun IV RT 19/04 Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, digegerkan oleh penangkapan seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Trisno Pringadi, pria kelahiran Cirebon, 15 Januari 1985. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Trisno bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Blok Manis RT 003/002, Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.

Kronologi Kejadian

Menurut laporan warga, peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Trisno diduga beraksi mencuri sepeda motor jenis Honda Scoopy berwarna abu-abu dengan nomor polisi T 6564 IA. Kendaraan tersebut diketahui milik salah satu warga setempat.

Sekitar pukul 20.30 WIB, Polsek Jalaksana menerima laporan dari warga Desa Maniskidul mengenai adanya terduga pelaku pencurian yang telah berhasil diamankan warga. Menanggapi laporan itu, petugas piket Polsek Jalaksana bersama Kanit Reskrim dan Babinsa Koramil 1511/Jalaksana, Koptu Mahrudin, segera bergerak ke lokasi kejadian.

“Setibanya di lokasi, tim kami langsung mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian. Kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku,” ujar Kapolsek Jalaksana, AKP Imam Rubianto, dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (6/6/2025).

Proses Evakuasi dan Pemeriksaan

Setelah diamankan dari amukan massa, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Jalaksana untuk pemeriksaan lebih lanjut. AKP Imam Rubianto memastikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menyerahkan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi keberanian warga dalam membantu proses pengamanan. Namun kami juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengedepankan hukum, dan tidak main hakim sendiri,” kata AKP Imam.

Selain itu, aparat kepolisian turut membawa sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut sebagai barang bukti untuk kebutuhan penyelidikan.

Kerja Sama TNI–Polri dan Respons Cepat Aparat

Kolaborasi antara personel Polsek Jalaksana dengan TNI—dalam hal ini Babinsa dari Koramil 1511/Jalaksana—mendapat apresiasi masyarakat. Respons cepat ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Menurut Koptu Mahrudin, keberhasilan pengamanan ini tidak lepas dari partisipasi aktif warga setempat. “Kami selalu terbuka untuk berkoordinasi dengan warga. Informasi sekecil apa pun sangat penting untuk mencegah dan menindak kejahatan,” ungkapnya.

Maraknya Pencurian Motor dan Imbauan Kepolisian

Kasus ini menambah panjang daftar aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kabupaten Kuningan dalam beberapa bulan terakhir. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di malam hari.

AKP Imam Rubianto mengingatkan warga agar selalu mengunci ganda kendaraan mereka serta tidak meninggalkan motor dalam keadaan tidak terkunci di tempat terbuka. “Langkah pencegahan adalah kunci utama dalam menghindari menjadi korban,” tegasnya.

Polsek Jalaksana juga menyatakan akan memperkuat patroli malam di wilayah rawan kejahatan, serta mendorong pembentukan Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan) berbasis masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *