JAKARTA – Pemerintah melalui TNI dan Polri bersama sejumlah instansi terkait tengah mengintensifkan operasi pemberantasan premanisme yang kerap menyusup di balik kedok organisasi masyarakat (ormas). Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal seperti pemerasan dan intimidasi.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas ormas yang melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa negara akan bertindak tegas demi memastikan hukum ditegakkan demi kenyamanan publik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan, operasi ini dilaksanakan secara sinergis oleh jajaran TNI-Polri bersama kementerian dan lembaga terkait, serta didukung pemerintah daerah. “Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Sejak awal Mei 2025, aparat kepolisian telah menangani ribuan kasus yang berhubungan dengan premanisme. Beberapa daerah seperti Tangerang dan Banten melaporkan penangkapan puluhan pelaku preman, sementara Polda Metro Jaya mengerahkan hampir seribu personel gabungan untuk operasi ini.
Pemerintah juga mengajak masyarakat aktif berperan serta dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau merugikan seperti pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan oleh kelompok tertentu.
Harapannya, langkah tegas ini dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi nasional melalui iklim investasi yang sehat.

