Satpol PP Kuningan Amankan Pasangan Bukan Muhrim dalam Razia Kos-Kosan

KUNINGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan kembali melakukan razia kos-kosan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum. Dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Kuningan pada Kamis (14/8/2025) ini, petugas menemukan tiga pasangan bukan muhrim di sejumlah kamar kos.

Operasi dimulai pukul 09.00 hingga 12.30 WIB dengan melibatkan personel dari Bidang Penegakan Perda (Gakda) serta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan warga terkait dugaan pelanggaran di tempat indekos.

Kasi Binwasluh Bidang Gakda Satpol PP Kuningan menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di tiga titik, yaitu kos milik H. Nana di Jalan Gunungkeling, kos milik Fitri di dekat Taman Cirendang, serta kos milik Yudi di Kelurahan Windusengkahan.

“Dari hasil pemeriksaan, kami temukan tiga pasangan bukan muhrim di lokasi berbeda. Dua pasangan langsung dibawa ke kantor untuk pemeriksaan, sementara satu pasangan diberikan surat panggilan karena pihak pria sedang tertidur,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, dua pasangan yang dibawa ke kantor mengaku telah menikah secara agama atau kawin siri.

“Keterangan ini juga diperkuat hasil investigasi dan penjelasan dari keluarga masing-masing,” tambahnya.

Pihak Satpol PP menegaskan, razia ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan mencegah pelanggaran Perda di lingkungan tempat tinggal sewa.

“Kami mengimbau para pemilik kos ikut mengawasi dan memastikan para penghuni mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *