Ketua Fraksi PDIP DPRD Kuningan Rana Suparman menyampaikan pernyataan pers soal mutasi pejabat kuningan.ilustrasi

KUNINGAN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan, Rana Suparman, angkat suara mengenai wacana mutasi pejabat struktural yang tengah menjadi perhatian publik. Ia menekankan bahwa proses mutasi pejabat Kuningan harus dilakukan secara objektif dan transparan, tanpa dilandasi motif balas dendam politik.

Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Selasa (10/6/2025), Rana menyoroti beredarnya bocoran draft mutasi yang sudah ramai diperbincangkan. Ia menilai bahwa keabsahan dokumen tersebut akan terlihat dari realisasi mutasi yang akan diumumkan.

“Kalau draft itu ternyata 60 persen sesuai kenyataan, maka kebocoran itu benar adanya. Sisanya yang 40 persen bisa jadi hanya pengalihan isu,” ujarnya.

Mutasi Pejabat Kuningan Jangan Jadi Alat Balas Dendam

Rana mengingatkan bahwa mutasi pejabat Kuningan tidak boleh menjadi alat untuk menyingkirkan pihak-pihak yang tidak mendukung Bupati dalam Pilkada sebelumnya. Ia menyebut jika mutasi pejabat Kuningan dilakukan dengan semangat balas dendam, maka akan terlihat jelas sebagai bentuk antitesis terhadap lawan politik dan partai pengusungnya.

“Jika benar mutasi itu bernuansa balas dendam, maka itu justru memperlihatkan upaya melemahkan kekuatan politik lain secara sistematis,” kata mantan Ketua DPRD Kuningan itu.

Pentingnya Objektivitas dalam Penempatan Pejabat

Menurut Rana, mutasi pejabat Kuningan harus didasarkan pada kebutuhan organisasi dan upaya mewujudkan visi dan misi Bupati, bukan sekadar balas budi atau urusan dukung-mendukung saat Pilkada.

Ia mengingatkan bahwa Bupati saat ini merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda), sehingga seharusnya mengetahui dengan baik rekam jejak para pejabat.

“Kalau orang berprestasi malah dipindahkan hanya karena alasan politis, masyarakat akan bisa membaca itu dengan mudah,” ujarnya.

Rana menekankan bahwa publik juga mampu menilai siapa pejabat yang benar-benar bekerja dengan kinerja baik, dan siapa yang hanya fokus pada laporan administratif tanpa substansi.

“Siapa yang pandai kelola anggaran dan siapa yang cuma main SPJ, itu terbaca. Kita tahu semua itu,” tegasnya.

Mutasi Pasti Berdampak Politik

Ia menambahkan, setiap keputusan dalam rotasi jabatan pasti mengandung konsekuensi politik, baik bagi kepala daerah maupun struktur di bawahnya. Karena itu, mutasi harus dilakukan dengan pertimbangan menyeluruh, bukan karena tekanan politik atau kompensasi.

“Pejabat eselon dua pasti akan dinilai. Apakah penempatannya karena idealisme, atau sekadar balas jasa politik, publik akan tahu,” ujarnya.

Ajak Berpikir Positif, Tapi Ingatkan Bahaya “Pengembalian Modal Politik”

Meski menyampaikan kritik, Rana juga mengajak semua pihak untuk memberi ruang kepada Bupati dalam mempertimbangkan langkah mutasi secara matang dan profesional.

“Belum tentu semua ini buruk. Mungkin prosesnya sedang ditimbang dengan serius agar hasilnya bisa diterima publik,” tuturnya.

Namun ia mengingatkan, jika pada akhirnya mutasi hanya dijadikan ajang untuk mengembalikan modal politik, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi masa depan pemerintahan.

“Jika mutasi hanya untuk mengembalikan investasi politik, itu akan mencederai idealisme pemerintahan,” ujarnya.

Tegaskan Jabatan Bupati adalah Mandat Rakyat

Mengakhiri pernyataannya, Rana menegaskan bahwa jabatan Bupati adalah mandat dari rakyat Kuningan, bukan hak pribadi yang bisa digunakan semaunya. Apalagi, saat ini Kabupaten Kuningan tengah menghadapi berbagai persoalan serius, seperti utang daerah sebesar Rp260 miliar, tingginya angka pengangguran, dan kemiskinan ekstrem.

“Dengan kondisi seperti ini, aparatur harus berpikir idealis. Pragmatis boleh, tapi idealis itu wajib. Politik hanya boleh dipakai kalau tujuannya untuk memperbaiki,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *