JAKARTA – Menanggapi penolakan publik terhadap aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, pemerintah pusat bergerak cepat. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol telah melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian.
“Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Lingkungan Hidup sudah mengambil langkah yang diperlukan. Segera kita selesaikan,” ujar Teddy, Kamis (5/6/2025), seperti dikutip dari Detik.
Empat Perusahaan Diawasi KLHK
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah mengawasi empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat: PT Gag Nikel (GN), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).
Meskipun keempatnya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), hanya tiga yang mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Pengawasan KLHK mengungkap pelanggaran lingkungan hidup yang signifikan.
Pelanggaran Serius di Pulau Kecil
KLHK menemukan PT ASP, perusahaan asal Tiongkok, melakukan penambangan seluas 746 hektare di Pulau Manuran tanpa sistem pengelolaan lingkungan dan tanpa pengelolaan limbah. Aktivitas ini dihentikan dan diberi tanda larangan oleh KLHK.
Sementara itu, PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag seluas lebih dari 6.000 hektare. Kedua pulau tersebut dikategorikan sebagai pulau kecil yang berdasarkan UU No. 1 Tahun 2014 seharusnya bebas dari aktivitas pertambangan.
PT MRP ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH untuk eksplorasi di Pulau Batang Pele, sedangkan PT KSM membuka tambang di luar izin lingkungan di Pulau Kawe seluas 5 hektare.
Izin PT Gag Nikel Dihentikan Sementara
Sebagai langkah tegas, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan penghentian sementara IUP milik PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk, sambil menunggu verifikasi lapangan.
“Kami hentikan operasinya sampai ada verifikasi tim di lapangan,” kata Bahlil. Ia juga menegaskan akan meninjau langsung ke Pulau Gag untuk melihat kondisi aktual tambang.
Tambang Jauh dari Destinasi Wisata Utama
Menurut Bahlil, lokasi tambang PT Gag Nikel berada di Piaynemo, sekitar 30-40 kilometer dari pusat destinasi wisata utama Raja Ampat. IUP produksi telah diterbitkan sejak 2017, dan operasional dimulai 2018.
“Harus kita cek ulang. Beberapa media menampilkan gambar yang seolah-olah tambangnya berada di pulau wisata, padahal tidak,” tegasnya.
Verifikasi dan Pengawasan Berlanjut
Bahlil menyatakan bahwa hanya satu dari lima IUP di wilayah tersebut yang saat ini aktif beroperasi. Pemerintah akan terus melakukan verifikasi, baik terhadap dokumen lingkungan maupun aktivitas tambang di lapangan.
Kunjungan Bahlil ke wilayah Sorong dan sekitarnya untuk meninjau sumur minyak dan gas akan sekaligus dimanfaatkan untuk memverifikasi langsung aktivitas tambang di Pulau Gag.
Pemerintah menanggapi serius desakan publik terkait tambang nikel di Raja Ampat. Temuan pelanggaran lingkungan oleh KLHK menjadi dasar penghentian sementara aktivitas tambang. Langkah ini menunjukkan komitmen negara dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan hukum di kawasan konservasi dan pulau kecil.

