MUI Kuningan 2025–2030 Segera Dikukuhkan

KUNINGAN – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan masa khidmat 2025–2030 akan resmi dikukuhkan pada Senin (30/6/2025), di Aula Kuningan Islamic Centre (KIC), Jalan Soekarno. Pengukuhan ini sekaligus dirangkaikan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menetapkan arah kebijakan keumatan selama lima tahun ke depan.

Dihadiri Ketua MUI Jabar dan Bupati Kuningan

Menurut Sekretaris MUI Kuningan, Dr. H. M. Nurdin, S.Ag, M.Pd.I, acara akan dihadiri oleh Ketua MUI Provinsi Jawa Barat, Prof. Dr. H. Rachmat Syafi’i, Lc., M.A., dan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, yang dijadwalkan membuka secara resmi kegiatan Rakerda tersebut.

“Meskipun dilakukan secara sederhana, pengukuhan dan Rakerda ini harus berjalan sukses dan menghasilkan program kerja yang strategis demi kemaslahatan umat,” ujar Dr. Nurdin, Kamis (26/6/2025).

Bahas 11 Program Strategis

Rakerda MUI Kuningan 2025 akan menjadi forum penting untuk menyusun 11 program kerja strategis yang dikoordinasikan oleh komisi-komisi MUI, antara lain:

  1. Komisi Fatwa
  2. Pengembangan Ukhuwah Islamiyah
  3. Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Islam
  4. Kerukunan Antarumat Beragama
  5. Pendidikan Islam dan Kaderisasi Ulama
  6. Pengkajian dan Penelitian
  7. Pengembangan Organisasi, Informasi, Media dan IT
  8. Hukum dan Perundang-Undangan
  9. Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga
  10. Ekonomi Umat
  11. Pembinaan Seni Budaya Islam

Seluruh komisi tersebut akan menyusun program kerja terukur, moderat, dan responsif terhadap kebutuhan umat Islam di Kabupaten Kuningan.

Komitmen: Khodimul Ummah dan Shodiqul Umara

Dr. Nurdin menegaskan bahwa MUI Kabupaten Kuningan akan terus istiqomah dalam menjalankan dua peran penting: sebagai khodimul ummah (pelayan umat) dan shodiqul umara (mitra pemerintah).

“Kita berkomitmen menjaga marwah MUI sebagai wadah ulama dan kiai, agar tetap menjadi bagian penting dari pembangunan keumatan dan kebangsaan,” tegasnya.

Menuju Kuningan yang Religius dan Sejahtera

Dengan semangat “Baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur”, MUI Kuningan menegaskan kontribusinya dalam pembangunan daerah melalui pendekatan yang moderat, solutif, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *