JAKARTA – Sejumlah penghuni kos di wilayah Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku diminta membayar iuran ronda malam oleh pemilik kos, dengan nominal bervariasi antara Rp20.000 hingga Rp35.000. Permintaan ini dikaitkan dengan surat edaran kelurahan mengenai aktivasi kembali kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), namun dalam surat tersebut tidak terdapat ketentuan resmi mengenai pungutan uang bagi warga maupun penghuni kos.
Permintaan iuran ronda malam ini disampaikan langsung oleh pemilik kos melalui pesan WhatsApp, bukan melalui pengurus RT atau RW setempat.
Isi Percakapan WhatsApp Pemilik Kos
Berikut adalah kutipan langsung isi percakapan pemilik kos kepada salah satu penghuni:
Pemilik kos:
“Assalamualaikum, siskamling udh mulai dr hari Sabtu, jd klo g mau ikut siskamling d kenakan 35rb per orang. Utk ank kos.”
Penghuni:
“Maksudnya bulan ini saja atau setiap bulan Bu?”
Pemilik kos:
“Bulan ini aja.”
Percakapan ini terjadi pada Minggu, 19 Mei 2025. Tidak ada penjelasan apakah nominal pungutan iuran ronda malam telah dibahas bersama pengurus lingkungan atau murni inisiatif internal pemilik kos.
Isi Lengkap Surat Edaran Kelurahan
Surat edaran dari Kelurahan Gunung Sahari Selatan, bernomor 273/AT.00.04, tertanggal 16 Mei 2025, berbunyi sebagai berikut:
PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT
KECAMATAN KEMAYORAN – KELURAHAN GUNUNG SAHARI SELATAN
Jl. Landas Pacu Barat Blok B10 No. 1 Kemayoran Jakarta Pusat – Telp. (021) 6546554Jakarta, 16 Mei 2025
Nomor: 273/AT.00.04
Perihal: Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling)Kepada Yth.
Ketua RW 01 s.d RW 010
Di –
TempatMenindaklanjuti hasil rapat warga terkait antisipasi tawuran yang terjadi pada tanggal 8 Mei 2025, bersama ini kami sampaikan agar seluruh warga di wilayah RW 01 s.d RW 010 kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
- Ketua RT diminta menyusun jadwal ronda malam dengan jumlah minimal 5 (lima) orang setiap malam.
- Jadwal ronda malam dimaksud disampaikan ke Sekretariat Kelurahan Gunung Sahari Selatan paling lambat tanggal 23 Mei 2025.
- Petugas Satpol PP, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan melakukan patroli pada pukul 03.00 WIB.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Lurah Gunung Sahari Selatan
(ttd)Achmad Zulfikar, S.STP., M.Si

Keterangan Penghuni Kos: Kas RT Minus, Tapi Tak Pernah Dijelaskan
Selain itu, penghuni kos lainnya juga mengaku diminta membayar iuran ronda malam sebesar Rp20.000, meskipun tidak pernah diundang atau dilibatkan dalam rapat RT maupun penyusunan jadwal ronda.
“Saya diminta Rp20.000. Tapi saya tahu dari warga lain, kas RT itu pernah minus dan tidak jelas penggunaannya. Sekarang malah diminta iuran lagi, tapi tidak ada transparansi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa selama ini biaya kas RT sudah dimasukkan dalam biaya bulanan kos, tetapi laporan penggunaannya tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada penghuni.
Penghuni Pertanyakan Dasar Hukum Iuran Ronda
Penghuni kos yang pertama menyatakan dirinya tidak keberatan berkontribusi untuk keamanan lingkungan, asalkan jelas landasan hukumnya dan penggunaannya transparan.
“Kalau ada berita acara rapat warga atau aturan RT, saya ikut saja. Tapi kalau cuma instruksi dari pemilik kos dan tidak melibatkan RT, ini bisa dianggap pungutan liar,” katanya.
Tidak Ada Aturan Tertulis Mengenai Pungutan Iuran Ronda Malam
Dari hasil penelusuran exemvlar.com, tidak terdapat ketentuan resmi dalam surat edaran maupun peraturan RT/RW yang menyebut penghuni kos harus membayar iuran ronda malam jika tidak ikut ronda. Surat resmi hanya mewajibkan pengaktifan siskamling dan penyusunan jadwal oleh ketua RT.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kewenangan pemilik kos dalam menetapkan pungutan atas nama keamanan lingkungan.
Dokumen Pendukung:
- Surat edaran Kelurahan Gunung Sahari Selatan No. 273/AT.00.04
- Tangkapan layar percakapan WhatsApp
- Testimoni dua penghuni kos
Catatan Redaksi:
Artikel ini disusun berdasarkan kesaksian penghuni kos dan dokumen yang diterima redaksi. Identitas narasumber dan pemilik kos disamarkan demi menjaga privasi.
Redaksi exemvlar.com membuka ruang hak jawab bagi pihak RT, RW, atau Kelurahan Gunung Sahari Selatan jika ingin memberikan klarifikasi.