CIREBON – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon melalui Satuan Reserse Narkoba terus menggencarkan edukasi publik mengenai bahaya narkoba. Terbaru, kegiatan Mobile Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kembali digelar pada Senin (9/6/2025) di Kantor Paket Ninja Express, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengedukasi masyarakat luas terkait ancaman serius dari penyalahgunaan narkotika, baik dari segi kesehatan maupun implikasi hukumnya.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan agar masyarakat memiliki pemahaman menyeluruh terkait bahaya narkoba. Kami juga mendorong mereka untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekitarnya,” ujar Kombes Sumarni.
Menurutnya, mobile sosialisasi dirancang menyasar berbagai kelompok masyarakat dari segala usia. Model kegiatan yang fleksibel ini memungkinkan penyampaian informasi dilakukan secara langsung saat masyarakat tengah berkumpul, seperti di tempat kerja, pusat layanan publik, atau titik-titik keramaian lainnya.
Polresta Cirebon menilai pendekatan langsung ke masyarakat terbukti efektif dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan. Materi yang dibawakan tidak hanya menyoroti efek destruktif narkoba terhadap tubuh, tetapi juga dampak sosial dan risiko hukum yang harus dihadapi oleh para pelaku penyalahgunaan.
“Setiap informasi dugaan penyalahgunaan narkotika yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Kami pastikan identitas pelapor dirahasiakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak warga Kabupaten Cirebon untuk memanfaatkan layanan darurat 110 maupun nomor siaga Satres Narkoba Polresta Cirebon jika memiliki informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Mari kita perangi bersama demi keselamatan generasi mendatang,” pungkasnya.